Pengertian Fasilitas Belajar
Menurut pendapat Dimyati dan Mudjiono (1999: 244)
Fasilitas belajar merupakan sarana dan prasarana pembelajaran. Prasarana meliputi gedung sekolah, ruang belajar, lapangan olahraga, ruang ibadah, ruang kesenian dan peralatan olah raga. Sarana pembelajaran meliputi buku pelajaran, buku bacaan, alat dan fasilitas laboraturium sekolah dan berbagai media pembelajaran yang lain.
Sedangkan menurut H. M Daryanto (2006: 51) secara etimologi (arti kata) fasilitas yang terdiri dari sarana dan prasarana belajar, bahwa sarana belajar adalah alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya lokasi/tempat, bangunan dan lain-lain, sedangkan prasarana adalah alat yang tidak langsung untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya ruang, buku, perpustakaan, laboraturium dan sebagainya.
Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa fasilitas belajar adalah sarana dan prasarana yang digunakan untuk menunjang kegiatan belajar untuk mencapai tujuan pendidikan.
Macam-macam Fasilitas Belajar SMAT WB
- Ruang kelas
- Lab. Kimia, Fisika, Biologi dan Bahasa
- Lab. Komputer dan ICT
- Ruang Kepsek, Wakasek, Dewan Guru, Tata Usaha, Bendahara
- Perpustakaan
- Ruang Senat Taruna
- Masjid Sekolah
- Lapangan olahraga : Volly ball, Sepak bola, Bulu tangkis, Bola Basket, Bela diri
- Ruang Fitness Center, Ruang Praktek Musik
- Asrama Taruna (Laki-laki) dan Asrama Taruni (Perempuan)
- Cafetaria (Tempat Makan)
- Perumahan Guru
- Gedung Aula kapasitas 700 orang
- Koperasi siswa dan sekolah
- Gudang Sekolah
- Kendaraan operasional
- Kolam Ikan dan Lahan Pertanian
- Instalasi air, Listrik
- Jaringan Internet